Rakyatmerdekanees.co.id, Tangsel – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polsek Ciputat Timur melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan Operasi Keselamatan 2026 ini dilaksanakan oleh personel Polsek Ciputat Timur dengan sasaran utama pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2026 lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, melalui pemberian imbauan, teguran, serta edukasi kepada pengguna jalan.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan kurang lebih 20 tindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Petugas juga mengimbau para pengendara agar selalu menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polsek Ciputat Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan 2026 dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Polsek Ciputat Timur. (Ratna)






