Rakyatmerdekanews.co.id, Ciputat Timur, 12 Agustus 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus patroli di wilayah rawan tawuran serta tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh IPDA Jajat Sudrajat, S.H. (Pawas), dengan penanggung jawab KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., selaku Kapolsek Ciputat Timur. Kegiatan melibatkan kekuatan personel sebanyak 11 anggota.
Rute patroli dan lokasi strong point meliputi:
Jl. Ir. H. Djuanda
Jl. KH. Dewantara
Jl. Merpati
Jl. Menjangan
Jl. WR. Supratman
Jl. Kertamukti
Jl. Tarumanegara
Jl. Purnawarman
Jl. Legoso Raya
Jl. Pisangan Raya
Hasil pelaksanaan kegiatan:
1. Pemeriksaan kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya.
2. Pemberian himbauan kepada warga dan remaja agar tidak berkerumun larut malam serta menghindari aksi tawuran.
3. Penempatan personel pada titik strong point di perbatasan wilayah hukum Polsek Ciputat Timur untuk mencegah tawuran dan aktivitas geng motor.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud nyata komitmen Polri.
“Polri ada karena amanah warga. Setiap patroli dan pengamanan yang kami lakukan adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama pada jam rawan,” tegas Kapolsek.
Dengan pelaksanaan KRYD ini, Polsek Ciputat Timur menegaskan kesiapannya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Ratna)






