Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng serikat pekerja/buruh di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, diawali dengan apel bersama.
Apel sinergitas tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Kamis (15/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dengan mengusung tema “Membangun dan Menjaga Sinergitas Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.”
Kegiatan apel dihadiri oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., para Pejabat Utama (PJU) Polres Tangerang Selatan, Kapolsek jajaran, serta ratusan pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh, antara lain FSPMI Tangerang Raya, KSPSI (PT Indorama, se-ADR Group, PT Pratama, PT Surya Toto Indonesia, PT Indah Kiat, dan PT API), serta Presidium FKBLP Legok.
Dalam amanatnya, Kapolres Tangsel menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan mengamankan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengajak seluruh anggota serikat buruh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap penyampaian aspirasi, serta menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas yang telah terjalin antara Polres Tangerang Selatan dan elemen buruh dapat terus ditingkatkan, sehingga wilayah hukum Polres Tangsel senantiasa berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mampu mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah. (Ratna)






