Polda Metro Jaya Ungkap 4 Pelaku Diduga Penyiraman Cairan Berbahaya ke Aktivis KontraS

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Polda Metro Jaya komitmen menangani kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya yang mengakibatkan seorang korban Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengalami luka bakar di wilayah Jakarta Pusat, secara profesional dan transparan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa maupun membahayakan keselamatan seseorang merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas.

“Setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa merupakan kejahatan serius yang perlu kita tindak. Semua tahapan sudah dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Kami di Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara profesional, agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kekeliruan,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian utama dan pihak kepolisian, membuka ruang bagi publik untuk terus mengawal proses penanganannya.

“Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai kasus utama. Rekan-rekan media dan masyarakat dipersilakan untuk terus mengawal proses penanganannya hingga tuntas,” jelasnya.

Kemudian Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan kronologi awal kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

Setelah kejadian, laporan polisi dibuat pada pukul 02.30 WIB. Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara ilmiah. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta helm yang digunakan korban saat kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran sepanjang Jalan Salemba I menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menemukan sisa botol cairan berbahaya yang diduga digunakan pelaku, sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Korban dengan inisial AY mengalami luka bakar pada bagian wajah, hingga lengan kanan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSCM. Penyidik juga melakukan pendampingan terhadap korban selama proses penanganan medis,” jelasnya.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum serta berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta mengirimkan sampel cairan ke Bareskrim Polri untuk diuji secara laboratorium. Rekaman DVR CCTV juga telah dikirim ke Puslabfor Polri untuk dianalisis lebih lanjut.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa Polri telah membentuk tim gabungan yang melibatkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri guna mengungkap kasus tersebut.

Tim penyidik melakukan analisis terhadap berbagai rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tercatat sebanyak 7 titik CCTV dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta 27 titik CCTV dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Perhubungan, serta bangunan di sekitar jalur yang diduga dilalui pelaku.

“Hasil analisis menunjukkan bahwa para terduga pelaku telah mengikuti korban sebelum kejadian, dimulai dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik awal di kawasan Medan Merdeka Timur, kemudian bergerak melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat menuju Tugu Tani hingga ke kawasan YLBHI,” jelasnya.

Para pelaku kemudian kembali mengikuti korban hingga SPBU Cikini Raya dan selanjutnya menuju Jalan Salemba Raya. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui terdapat empat terduga pelaku yang menggunakan dua kendaraan roda dua untuk mengikuti korban sebelum melakukan penyiraman cairan berbahaya.

Setelah kejadian, para pelaku diketahui berpencar dan melarikan diri dengan melawan arah. Dari hasil rekaman CCTV juga terlihat salah satu pelaku sempat mengganti pakaian sebelum berpencar menuju beberapa wilayah, di antaranya Ragunan, Kalibata, dan Bogor.

Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan akibat luka bakar dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif hingga para pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Fahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *