Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Piket Unit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Bukit Cirendeu, tepatnya di pertigaan Bukit Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 01.57 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CB warna hitam dengan nomor polisi Z 3056 TAR, yang dikendarai oleh Rizky Fery Akbar Lubis (34), warga Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan akibat terlindas roda mobil lawan yang belum diketahui identitasnya dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban kemudian segera dilarikan ke RS Hermina Ciputat untuk mendapatkan perawatan medis.
Seorang saksi mata, Yaya Nuryana (29), warga Kabupaten Ciamis, menerangkan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CB yang dikendarai korban melaju dari arah Gaplek menuju Cirendeu. Sesampainya di pertigaan Bukit Cirendeu, muncul sebuah mobil dari arah dalam jalan. Karena situasi terhalang kendaraan lain, terjadi benturan yang mengakibatkan korban terjatuh dan kakinya terlindas roda mobil tersebut. Usai kejadian, mobil langsung meninggalkan lokasi.
Akibat insiden itu, sepeda motor Honda CB milik korban mengalami kerusakan pada bagian spion yang patah serta pecah di bagian belakang.
Sebagai tindak lanjut, Unit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur telah menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban serta kendaraan, mendata saksi-saksi di lokasi, dan mencatat identitas korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terhadap kendaraan mobil yang melarikan diri. (Ratna)






