Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Pagedangan Aipda Lugas melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) dan Cooling System. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kabasiran RT 01/04, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan. 27/1
Kegiatan DDS dan Cooling System ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Plus, yang meliputi jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Dalam kunjungannya, Aipda Lugas bertemu dan berdialog langsung dengan Ketua RT 01/04, Syahroni, beserta warga sekitar, guna mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya penerapan Tamu Wajib Lapor 1×24 jam di lingkungan RT/RW sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana maupun penyusupan kelompok yang berkaitan dengan terorisme. Selain itu, warga juga disosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Tidak hanya itu, Aipda Lugas juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita atau ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Karang Tengah. (Ratna)






