Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar).
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian secara intensif sebagai langkah preventif deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kamis (12/02/2026).
Kegiatan razia kali ini menyasar kamar hunian 07E dan 08E. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Diasta Krismayandi, dengan didampingi Komandan Jaga Rupam I, staf KPLP, serta petugas blok hunian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan serta barang-barang pribadi milik penghuni untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang.
Dari hasil penyisiran di kamar 07E, petugas berhasil mengamankan 1 unit kabel terminal, 1 unit benda tajam rakitan, dan sebuah kunci. Sementara itu, di kamar 08E, petugas menemukan 2 batang besi serta satu gulungan kecil kabel listrik yang berpotensi memicu korsleting maupun gangguan keamanan lainnya.
Kepala KPLP Diasta Krismayandi menegaskan bahwa seluruh barang temuan tersebut langsung disita untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
“Penggeledahan ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan stabilitas Kamtib di dalam Lapas. Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Diasta.
Melalui operasi rutin maupun insidentil seperti ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis di bawah kepemimpinan Kalapas Muhammad Prio Tri Laksono terus berupaya menjaga integritas institusi dan memastikan program pembinaan warga binaan berjalan tanpa hambatan keamanan. (FN)






