Bangli-RMNews: Desa Adat Tegalalang, Kabupaten Bangli, menegaskan kewenangan adatnya dalam menjaga tata kelola wilayah dengan melakukan penataan lahan yang berujung pada pembatasan akses keluar masuk rumah seorang warga pendatang, Minggu (14/12). Langkah ini diambil setelah krama adat menemukan adanya dugaan penutupan jalan usaha tani yang selama ini menjadi akses vital petani setempat.
Sekitar 300 warga adat terlibat dalam kegiatan yang semula direncanakan sebagai penataan taman dan pembersihan lahan desa. Namun di lapangan, warga mendapati akses jalan pertanian tertutup, sehingga menghambat aktivitas pengolahan lahan dan distribusi hasil tani.
Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa, menjelaskan bahwa penataan lahan merupakan bagian dari tanggung jawab desa adat dalam menjaga keteraturan lingkungan sekaligus melindungi hak krama desa.
“Dalam penataan itu kami menemukan adanya penutupan jalan usaha tani yang merupakan fasilitas bersama desa adat. Akses pertanian ini bersifat vital bagi kehidupan warga,” ujarnya.
Sebagai bentuk sanksi sosial adat, krama desa melakukan penataan lahan di depan akses rumah pendatang yang diduga menutup jalan tersebut. Akibatnya, akses keluar masuk rumah menjadi terbatas. Langkah ini disebut sebagai peringatan adat agar kepentingan bersama dan kesepakatan lokal tetap dihormati.
Prajuru adat, Sang Ketut Rencana, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memicu konflik, melainkan sebagai pembelajaran sosial agar setiap warga, termasuk pendatang, mematuhi aturan adat yang berlaku.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa hidup di wilayah adat berarti menghormati aturan dan kepentingan bersama, terutama yang menyangkut akses pertanian,” katanya.
Pemerintah desa bersama aparat keamanan turut hadir mengawal jalannya kegiatan agar berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah desa juga menyatakan siap memfasilitasi mediasi antara pihak pendatang dan desa adat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Peristiwa ini mencerminkan kuatnya peran desa adat dalam menjaga akses jalan usaha tani sebagai penopang ekonomi warga, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap norma dan aturan adat bagi seluruh pihak di Bali. (skr/can)






