Pengecekan Poskamling Terpadu, Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Polsek Serpong, AIPDA Bed Bernad, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di Kampung Ciater RT 002/003, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, AIPDA Bed Bernad bersama warga setempat melakukan pemantauan langsung kesiapsiagaan Poskamling serta berdialog dengan petugas ronda malam.

Selain pengecekan sarana dan prasarana poskamling, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta terus menghidupkan budaya siskamling secara bergotong royong.

Lebih lanjut, warga diimbau untuk mengaktifkan kembali sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 jam kepada ketua RT dan RW sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas.

Masyarakat juga diminta agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat maupun Call Center Kepolisian 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. “Keamanan lingkungan tidak dapat terwujud tanpa peran aktif warga.

Melalui Program Jaga Jakarta+, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menaati aturan, menjaga warga, serta memegang amanah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *