Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/LPMK) Tahun 2026, Rabu (8/4/2026), di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Sri Susilowati, S.E., Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan dan Partisipasi Masyarakat Dispermadesdukcapil Jawa Tengah Ray Franc Roi Azis, S.I.P., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, S.I.P., M.M., serta Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, A.P., M.Si.
Mengusung tema “Peran LPMD/LPMK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam Mewujudkan Kabupaten Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif)”, kegiatan ini bertujuan memperkuat peran LPMD/LPMK sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menegaskan pentingnya peran aktif LPMD dan LPMK dalam menggerakkan partisipasi masyarakat. Ia berharap para pengurus mampu membangun kesamaan persepsi, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat fungsi strategisnya dalam pembangunan desa dan kelurahan.

“Saya berharap LPMD dan LPMK dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pihak, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kolaborasi demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan serta peran Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Kegiatan ini juga memberikan pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif, serta bimbingan, supervisi, dan konsultasi dalam pelaksanaan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa,” jelasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan LPMD dan LPMK semakin solid, adaptif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif, demi mewujudkan Purworejo yang lebih maju dan sejahtera.(Kun)






