Bangli-RMNews: Pemerintah Kabupaten Bangli resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja berisiko tinggi. Peresmian dilakukan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli, Jumat (12/12).
Program ini memberikan jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 1.473 pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Bangli serta sumber pendanaan sah lainnya.
Acara launching dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani, serta para kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Diar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen memperluas jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Ia memaparkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024, yang mencatat baru 36,80% pekerja di Bangli yang terlindungi jaminan sosial.
“Artinya masih ada lebih dari 63 ribu pekerja kita yang belum terlindungi. Program ini untuk memastikan pekerja rentan memiliki JKK dan JKM yang iurannya didukung penuh melalui APBD,” ujar Wabup Diar.
Ia menambahkan bahwa jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan langsung, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh dalam kemiskinan akibat musibah mendadak.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi menjalankan program nasional sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Ia menargetkan cakupan perlindungan pekerja rentan di Bangli dapat mencapai minimal 80% dalam beberapa tahun mendatang.
Sebelumnya, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Ni Luh Ketut Wardani melaporkan bahwa pekerja rentan—mulai dari juru parkir, nahkoda Danau Batur, ojek pangkalan, supir, pedagang UMKM, hingga nakes dan pendidik non-ASN—merupakan kelompok yang paling rawan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Tahun ini kita bisa meng-cover 1.473 pekerja melalui APBD, sementara desa adat dan pemerintahan desa telah meng-cover 6.800 pekerja rentan melalui APBD Desa,” jelasnya.
Peluncuran program dirangkai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada 1.473 pekerja rentan. Selain itu, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan secara langsung, antara lain, JKK sebesar Rp63.056.229 kepada I Putu Andika Arysaputra, atlet Muaythai KONI Bangli asal Songan, Kintamani. Dan Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum I Ketut Nuada.
Kegiatan ditutup dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Anak Agung Gede Asti Suanda, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali–Gianyar, guna memperkuat pemahaman peserta mengenai manfaat dan keberlanjutan program.
Dengan adanya program ini, Pemkab Bangli menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan memastikan pekerja rentan mendapatkan jaminan yang layak. (skr)






