Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Seorang anak dibawah umur inisial P yang berusia 12 tahun menjadi korban pelecehan oleh B sebanyak dua kali, peristiwa tersebut di kawasan Setu kota Tangerang Selatan Banten, pelaku di amankan oleh warga setempat dan sudah dilaporkan ke polisi Polres Tangsel Selasa 24/06/25.
Keluarga korban H. ( 35 ) mengatakan korban sudah dua kali melakukan perbuatannya, kejadian tersebut berawal pada bulan Maret hingga April 2025, kasus tersebut terungkap setelah kakak korban menemukan sebuah catatan yang berisi P dilecehkan, pelaku mengancam apa bila korban menceritakan pelaku akan membunuh keluarga korban,” ungkap H.
Mendapatkan informasi tersebut keluarga langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib ( polisi) polres Tangerang Selatan dan saat ini pelaku sudah di amankan di polres Tangerang Selatan guna dilakukan penyidik lebih lanjut.
Sebelum nya Keluarga korban mendatangi Ketua RT dan RW untuk mediasi dan pelakupun mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke polres Tangerang Selatan,”tambahnya.
Kami berharap terduga pelaku dihukum seberat beratnya sesuai perbuatannya,” ucapnya. (Ratna)






