Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Pada Minggu, 01 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, jajaran Polsek Pamulang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli strong point dan patroli dialogis di kawasan permukiman warga.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan rumah kosong (rumsong) serta 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Sugiyarto dengan menyasar Perumahan Villa Pamulang RW 017, Cluster Harmonia, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan dialog kamtibmas bersama security setempat, Bapak Irfan.
Dalam kesempatan itu disampaikan pesan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi 3C, khususnya curat dan curanmor, serta mengantisipasi kemungkinan tawuran warga. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, menegaskan bahwa patroli strong point dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan rumah kosong dan 3C. Sinergi antara polisi dan unsur keamanan lingkungan menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Ratna)






