Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pondok Aren melaksanakan kegiatan Patroli Perbatasan (Patroli Crossing) pada Senin dini hari, 30 Maret 2026, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPTU Ahmad Zarkasih bersama enam personel piket fungsi, sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polsek lain, di antaranya Jl. Graha Raya Bintaro, TL Zodiak, Jl. Jombang Raya, serta Jl. AMD di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Lokasi-lokasi tersebut dipilih sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti curas, curat, curanmor (3C), tawuran remaja, kejahatan jalanan, hingga aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kehadiran polisi di lapangan pada jam rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga.
Polsek Pondok Aren berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. (Ratna)






