Patroli KRYD Skala Sedang Polsek Legok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang pada Senin (9/3/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Legok. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Juntinius Silalahi, S.H., dengan melibatkan enam personel. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok–Karawaci, Perempatan Jaha, serta wilayah Desa Caringin.

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang dilalui sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Melalui kegiatan patroli skala sedang ini, Polsek Legok berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti 3C (curanmor, curat, dan curas) serta mencegah aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Legok, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *