Paripurna DPRD: Penjelasan dan Penyampaian 3 (Tiga) Raperda oleh Bupati Sambas

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas laksanakan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sambas terhadap 3 (tiga) Raperda yaitu tentang Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2029, Raperda tentang Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Rapat paripurna ini diadakan di Aula utama kantor DPRD Sambas, yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sambas (H.Abu Bakar.S.Pd.I. dan Lerry Kurniawan Figo.SH.MH), Bupati Dambasdiwakili oleh wakil Bupati Sambas (H.Heroaldi Djuhardi Alwi.S.T.MT), bersama Setda H.Ferry Madagaskar, asisten dan staf ahli Bupati, para anggota dan sekretariat DPRD Sambas, instansi vertikal , OPD, serta undangan lainnya. 20/6/2025.

Proses paripurna berjalan lancar, dari penyampaian penjelasan oleh Bupati Sambas yang di wakili oleh wakil Bupati H.Heroaldi Djuhardi Alwi.ST.MT, hingga selesai penyerahan berkas dokumen 3 (tiga) Raperda kepada pimpinan DPRD. “yang mana 3 (tiga) Raperda yang ada ini nantinya akan dibahas oleh DPRD sesuai yang telah direncanakan jadwalnya oleh Badan Musyawarah DPRD”. Kata H.Abu bakar pada sesi akhir acara sebelum menutup acara.

Doel…

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *