Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Pada Senin (30/3/2026) dini hari, Tim Opsnal berhasil menggulung dua pria berinisial DR (24) dan DP (39) yang kedapatan memiliki paket sabu serta ganja.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono ini dilakukan di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 02.40 WIB. Langkah cepat ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang mengarah pada jaringan kedua pelaku tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengungkapkan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam peredaran barang haram tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka DR bertindak sebagai perantara atau penghubung, sedangkan DP diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari tangan mereka, kami menyita sejumlah paket narkotika siap edar,” ujar AKP Tidar dalam keterangan resminya.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,29 gram dan satu paket ganja seberat 0,43 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi pack kosong, satu plastik sisa pakai, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Tak hanya bukti fisik, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Hal ini mengonfirmasi bahwa keduanya tidak hanya mengedarkan, tetapi juga aktif mengonsumsi narkotika.
“Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih memburu jaringan di atas mereka yang menyuplai barang tersebut,” tambah Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, DR dan DP dijerat dengan Pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pihak Polres Bengkalis juga kembali menegaskan kepada masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai narkoba di Negeri Junjungan.(FN)






