Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan, Adi Surya, menyampaikan keprihatinan terhadap Christiana Budiyati seorang guru Sekolah Dasar (SD) Mater Dei di Tangerang Selatan yang dilaporkan ke kepolisian usai memberikan nasihat kepada muridnya.
Adi Surya menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral anak bangsa. Menurutnya, tindakan menasihati murid tidak serta-merta dapat dikriminalisasi, terlebih jika dilakukan dalam konteks pendidikan dan pembinaan.
“Guru harus dilindungi, bukan justru diposisikan sebagai pihak yang langsung dikriminalisasi. Selama tidak ada niat jahat dan kekerasan yang disengaja, pendekatan edukatif harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Adi Surya.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kearifan dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan, salah satunya melalui musyawarah mufakat, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan anak.
Lebih lanjut, Adi Surya juga meminta agar aparat penegak hukum tidak tergesa-gesa dalam menangani laporan tersebut.
“Kepolisian hendaknya bersikap hati-hati dan profesional. Harus dibuktikan secara objektif apakah benar terdapat unsur perbuatan pidana dalam laporan tersebut, agar tidak terjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangerang Selatan mendorong semua pihak—sekolah, orang tua, dan aparat—untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian yang berkeadilan, demi melindungi anak sekaligus menjaga marwah dan rasa aman para pendidik. (Ratna)






