Momentum Halal Bihalal, GANNAS Dorong Pemerintah Segera Atasi Darurat Narkoba

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kegiatan halal bihalal pasca Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyampaian aspirasi terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Setu Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana memperkuat semangat jiwa korsa serta menyatukan suara masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Ia menyampaikan, keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba perlu disampaikan secara luas melalui media agar mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat, khususnya Presiden. Menurutnya, tidak semua persoalan di tingkat akar rumput dapat terpantau tanpa adanya penyampaian yang terstruktur dan masif.

“Kami ingin suara masyarakat ini sampai ke Presiden, agar ada respons nyata dan langkah konkret dalam penanganan narkoba yang semakin masif,” ujarnya.

Selain itu, GANNAS juga menyoroti kekosongan regulasi setelah berakhirnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2024. Hingga kini, belum ada regulasi pengganti yang dinilai mampu mengoordinasikan sinergi antar lembaga secara optimal.

“Regulasi ini sangat penting untuk menyatukan langkah seluruh elemen dalam penanggulangan narkoba. Tanpa payung hukum yang jelas, koordinasi akan melemah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara, mengingat aparat telah diberikan kepercayaan, fasilitas, dan tanggung jawab untuk memberantas kejahatan tersebut.

Ia menilai perlu adanya tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku, khususnya yang berasal dari institusi penegak hukum. Selain itu, ia juga menyoroti belum dieksekusinya sejumlah terpidana mati kasus narkotika yang dinilai dapat melemahkan efek jera dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, I Nyoman Adi Peri, mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk lebih selektif dalam menerima bantuan dari pihak yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jangan sampai masyarakat secara tidak sadar justru melindungi peredaran narkoba karena adanya kepentingan tertentu. Kontrol sosial harus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang berkedok usaha legal seperti toko obat atau jamu, yang kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis dan tegas guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin meluas,” pungkasnya. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *