Mandau Membara! Polisi Gerebek Sarang Narkoba Dini Hari, Dua Pria Tak Berkutik Bersama 9 Paket Sabu

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus ditabuh. Kali ini, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan sabu dalam sebuah penggerebekan dramatis pada Senin (6/4/2026) dini hari.

Dua pria, masing-masing berinisial SR (32) dan AA (45), tak berkutik saat petugas mengepung lokasi persembunyian mereka di Jalan Nusantara I, Gang Al Jamaah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau mengungkapkan, operasi senyap ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan kerapnya terjadi transaksi barang haram di lingkungan tersebut.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Begitu menerima informasi akurat dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lapangan,” tegas Kapolsek Mandau kepada media.

Tepat pukul 01.30 WIB, suasana sunyi di Gang Al Jamaah pecah saat petugas melakukan penyergapan. Hasilnya tidak sia-sia. Dalam penggeledahan teliti, polisi menemukan “harta karun” terlarang berupa 9 paket sabu siap edar.

“Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan, yakni 1 paket besar dan 8 paket ukuran sedang. Semuanya disembunyikan di dalam sebuah kotak kecil warna hitam untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Selain serbuk kristal mematikan tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel Samsung hitam yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi, serta uang tunai senilai Rp190.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok yang berada di atas mereka.

Atas perbuatannya, SR dan AA terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polsek Mandau juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor. “Dukungan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor, mari kita bersihkan Mandau dari racun narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas Kapolsek.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *