Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Kelapa Dua melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari program Jaga Jakarta+ yang menekankan Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Pada Minggu, 30 November 2025 pukul 11.25 WIB, personel Polsek Kelapa Dua melakukan patroli Strong Poin di wilayah pemukiman dan area perbatasan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi rumsong dan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Bripka Vicky, dengan fokus pengamanan di Pos Keamanan Perumahan Sektor 6 Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kehadiran petugas di titik rawan ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk memastikan lingkungan permukiman tetap kondusif dan aman bagi warga.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Vicky memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta memperketat patroli rutin internal. Penjagaan yang optimal dinilai sangat penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan maupun kegiatan yang mencurigakan di area pemukiman.
Pihak Polsek Kelapa Dua juga menegaskan, apabila security menemukan situasi mencurigakan, diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau petugas patroli Polsek Kelapa Dua. Sinergi antara kepolisian dan petugas keamanan lingkungan diharapkan mampu menciptakan keamanan yang berkelanjutan dan memperkuat ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (Ratna)






