Krama Desa Adat Tegalalang Kawal Proses Sidang Dugaan Penghinaan

Bangli-RMNews: Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Rabu (29/10), kembali dipenuhi oleh krama (warga adat) Desa Adat Tegalalang yang datang secara kompak untuk mengawal sidang ketiga kasus dugaan penghinaan Kerta Desa Adat Tegalalang. Kehadiran mereka bukan sekadar bentuk solidaritas, tetapi juga penegasan bahwa masyarakat adat kini makin sadar hukum dan berkomitmen menjaga marwah adat di jalur konstitusional.

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak Desa Adat Tegalalang, melanjutkan lima saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Kepala Lingkungan Desa Adat Tegalalang, Sang Made Marjaya, yang turut memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, menegaskan bahwa persoalan ini berakar dari konflik adat yang telah dimediasi secara resmi di Kantor Camat Bangli.

Read More

“Kasus ini bukan persoalan pribadi, melainkan persoalan adat yang menyangkut kehormatan desa. Kami menempuh jalur hukum agar marwah desa adat tetap dijaga dengan cara yang benar,” tegas Marjaya.

Dalam sidang tersebut, Sang Ketut Rencana, salah satu tokoh adat Tegalalang, mengapresiasi aparat kepolisian dan pihak pengadilan yang telah mengawal jalannya proses hukum secara tertib. Ia juga meminta Majelis Agung Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersikap tegas dalam menegakkan etika pejabat adat.

“Majelis Agung harus jadi penjaga marwah adat Bali. Jangan sampai lembaga adat dipolitisasi atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujarnya dengan nada tegas.

Solidaritas krama Tegalalang di ruang sidang menjadi potret kuatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat. Mereka datang tidak dengan amarah, melainkan dengan semangat menjaga nilai-nilai ajeg Bali di tengah proses hukum positif.

“Kami hadir bukan untuk menyerang siapa pun, tapi untuk memastikan bahwa hukum dan adat berjalan seiring,” jelasnya.

Sementara itu, pejabat MMDA Bangli berinisial IWW, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum terdakwa, enggan memberikan komentar ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait laporan masyarakat ke Majelis Agung Desa Adat Bali. Ia memilih meninggalkan area pengadilan tanpa berbicara sepatah kata pun.

Kasus ini menjadi simbol penting bagi hubungan antara hukum adat dan hukum negara di Bali. Bagi masyarakat Tegalalang, mengawal proses hukum bukan sekadar perjuangan terhadap satu kasus, melainkan upaya menjaga agar lembaga adat tidak kehilangan wibawa di tengah dinamika sosial modern.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Krama Tegalalang memastikan akan terus hadir hingga kebenaran dan keadilan adat benar-benar ditegakkan. (skr/can)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *