Rakyatmerdekanews.co.id, Kabupaten Bogor — Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) resmi menuntaskan penyelenggaraan Kongres I Tahun 2025 yang digelar di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (29/11/2025).
Agenda besar ini berjalan demokratis dan kondusif, terlebih karena tidak adanya calon lain dalam kontestasi pemilihan ketua. Dengan demikian, Gugun ditetapkan sebagai Ketua FKWT masa bakti 2025–2029 secara aklamasi.
Selain memilih ketua, Kongres FKWT juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk konsolidasi organisasi serta pengesahan perubahan AD/ART sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi wartawan di Tangerang.
Kegiatan yang dihadiri seluruh anggota, pendiri, pembina, penasehat, serta perwakilan media ini membahas beberapa agenda penting: laporan pertanggungjawaban pengurus, penyempurnaan AD/ART, dan pemilihan ketua baru.
Gugun Terpilih sebagai Ketua FKWT 2025–2029
Pada sidang pleno, Gugun secara resmi ditetapkan memimpin FKWT untuk empat tahun ke depan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan soliditas internal dan peningkatan kapasitas para anggota di tengah dinamika dunia media.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Langkah awal kami adalah konsolidasi internal agar FKWT semakin solid, profesional, dan menjadi wadah peningkatan kompetensi bagi wartawan,” ujarnya.
Gugun juga menegaskan bahwa FKWT akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai instansi.
“Amanah ini bukan perkara mudah, namun dengan kebersamaan seluruh anggota, saya yakin FKWT bisa tumbuh menjadi organisasi yang kuat, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Steering Committee: Kongres Berjalan Demokratis dan Transparan
Ketua Steering Committee, Uis Adi Dermawan, menyatakan bahwa Kongres I FKWT merupakan momentum penting untuk memperkuat lembaga serta memperbarui aturan dasar organisasi.
“Kongres ini adalah tonggak sejarah bagi FKWT. Seluruh proses berjalan demokratis, transparan, dan partisipatif. Pengesahan perubahan AD/ART adalah langkah penting agar FKWT semakin relevan dan adaptif terhadap kebutuhan anggota,” kata Uis.
Ia menjelaskan bahwa beberapa poin revisi AD/ART yang ditetapkan meliputi:
- Penegasan struktur dan kewenangan organisasi
- Penyempurnaan mekanisme keanggotaan dan kode etik
- Penguatan sistem musyawarah dan evaluasi internal
- Penyesuaian aturan program kerja dan tata kelola organisasi
“Perubahan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan FKWT ke depan,” tandasnya. (Ratna)






