Ketua Komisi IV DPRD Mardani Tampung Aspirasi para Guru Honorer Pendidik: DPRD gelar RDP DPRD Sambas

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas gelar Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sambas guna menindaklanjuti surat komisi IV DPRD Kabupaten Sambas nomor: 11/Kom-IV/DPRFSBS/VII/2025, tanggal 16 juli 2025 prihal rapat dengar pendapat terkait belum adanya kepastian status serta hak-hal tenaga honorer dibidang pendidikan serta minimnya formasi PPPK dan CPNS di Kabupaten Sambas.

Acara RDP DPRD dilaksanakan di Aula utama kantor DPRD Sambas yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.SH.MH, didampingi ketua komisi IV Mardani dan ketua komisi I Anwari.S.sos.M.AP, juga beberapa anggota dewan lainnya. Turut hadir asisten II Yudi, sekretaris Bakueda, Kadis pendidikan Arsyad dan instansi terkait lainnya. Peserta audiensi (FTHP) perwakilan para guru honorer sekabupaten Sambas, beserta undangan lainnya. 21/7/2025.

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sambas ini berjalan lancar, masukan dan penyampaian dari perwakilan audiensi (FTHP) ditanggapi baik dan di bahas bersama-sama oleh DPRD dan Pemda yang hadir, yang mana RDP DPRD Sambas ini menghasilkan beberapa keputusan;

1. Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas serta FTHP akan melakukan audiensi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, ke Kementrian PANRB dan Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas,

2. Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas akan berupaya untuk mendorong penyesuaian substansi Permendiknasmen nomor 8 tahun 2025 sesuai dengan kondisi Daerah,

3. Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas akan mendorong percepatan penerbitan SK PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer di Kabupaten Sambas,

4. Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas akan mendorong Pemerintah Pusat untuk kejelasan status bagi tenaga honorer R4T yang belum ada kepastian.

Sebagaimana disampaikan langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani pada media ini, usai acara RDP di ruang aula rapat DPRD Sambas 21/7/2025, “alhamdulillahi pada hari ini DPRD Sambas telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), guna menindaklanjuti adanya aspirasi yang telah masuk ke kita sebelumnya, dan acara ini berjalan lancar serta menghasilkan beberapa keputusan guna melakukan langkah-langkah selanjutnya dalam memperjuangkan

Aspirasi tersebut; terutama mengenai hak-hak tenaga honorer bidang pendidikan khususnya wilayah kabupaten Sambas. Adapun hasil yang sudah jadi keputusan pada hari ini yaitu: bersama-sama Pemda, DPRD dan FTHP akan melakukan audiensi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, ke Kementrian PANRB dan Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh FTHP Kabupaten Sambas; Akan berupaya untuk mendorong penyesuaian substansi Permendiknasmen nomor 8 tahun 2025 sesuai dengan kondisi Daerah; Akan mendorong percepatan penerbitan SK PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer di Kabupaten Sambas; serta akan mendorong Pemerintah Pusat untuk kejelasan status bagi tenaga honorer R4T yang belum ada kepastian”. Jelasnya.

Doel….

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *