Ketua DPRD Bangli Terima Aspirasi Warga Terkait Penutupan Akses Jalan Usaha Tani di Tegallalang

Rakyatmerdekanews.co.id, Bangli – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, menerima puluhan warga Desa Adat Tegallalang pada Senin (06/04) pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangli. Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik penutupan akses jalan usaha tani yang diduga dilakukan oleh seorang warga berinisial INS.

Permasalahan bermula dari dugaan penutupan akses jalan usaha tani oleh INS dengan membangun tembok di depan rumahnya. Akses tersebut sebelumnya digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas pertanian. Penutupan ini memicu keresahan warga hingga akhirnya dilaporkan ke DPRD Bangli untuk difasilitasi penyelesaiannya.

Sang Ketut Rencana, anggota Kertha Desa Adat Tegallalang, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja membawa persoalan ini ke DPRD sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas di masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat di pemerintahan Kabupaten Bangli, kami serahkan persoalan yang berlarut ini kepada DPRD Bangli. Kami yakin polemik ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya. Bukan karena kami tidak mampu menyelesaikan sendiri, namun kami ingin menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil peran sebagai mediator guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian konkret.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus ini sudah berlangsung lama. Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut tanpa kejelasan, apalagi jika hanya diwarnai saling lapor tanpa solusi nyata,” kata Suastika.

Ia mengibaratkan konflik tersebut seperti gelombang besar yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas jika tidak segera ditangani. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya menjembatani kepentingan kedua pihak melalui dialog dan musyawarah.

“DPRD Bangli akan bertindak sebagai mediator. Solusi yang dihasilkan nantinya harus bisa diterima semua pihak dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah daerah serta masyarakat terkait,” tegasnya.

DPRD Bangli dijadwalkan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari titik temu dan memastikan akses jalan usaha tani dapat dimanfaatkan kembali tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (Can)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *