Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Suasana di kawasan tanah ulayat Batin Batuah Sakai Hinduk Batuah, tepatnya di Desa Pamesi dan Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, memanas. Kericuhan pecah akibat penyerangan terhadap pekerja PT Sinar Inti Sawi (SIS) yang diduga dilakukan oleh massa dari luar daerah di bawah naungan PT Palma Agung Betuah.(22/12/25).
Merespon kejadian tersebut, Kepala Suku Batin Batuah, Zainal Arifin bin Boedjang Ganti, menyatakan sikap tegas. Ia mengutuk keras aksi anarkis tersebut dan menilai tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan masyarakat adat setempat.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk segera turun tangan menyelidiki aktor intelektual di balik penyerangan ini. Ini bukan sekadar keributan, tapi sudah mencederai marwah masyarakat adat,” tegas Zainal Arifin dalam pernyataan resminya, Senin (22/12/2025).
Zainal Arifin, yang didampingi keluarga besar hingga anak kemanakan, mengecam keras pihak Agrinas dan mitra Kerja Sama Operasional (KSO)-nya. Menurutnya, pihak perusahaan tidak menghargai eksistensi suku asli yang telah ada jauh sebelum negara ini berdiri.

Masyarakat adat Batin Batuah mengaku telah menempuh jalur formal dengan menyurati Satgas PKH dan mengajukan permohonan resmi kepada Agrinas. Tuntutan utama mereka adalah agar hak pengelolaan KSO di kawasan hutan adat diberikan sepenuhnya kepada masyarakat lokal, bukan kepada pihak luar.
“Kami sanggup dan mampu mengelola lahan kami sendiri. Secara aturan pemerintah sudah kami ikuti, namun kami merasa tetap tidak dihargai,” lanjutnya.
Persoalan ini sebelumnya sempat dibahas dalam audiensi pada 26 Agustus 2025 di Hotel Furaya, Pekanbaru, yang dihadiri Pimpinan RH 2 Wilayah Riau PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjend Hayunadi, serta lima kepala suku (Batin) di bawah Majelis Sakai Riau (MSR). Namun, kesepakatan tersebut dinilai belum terealisasi secara adil di lapangan.
Zainal Arifin menegaskan bahwa wilayah ulayat Batin Batuah sangat luas, mencakup Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, hingga Bukit Batu dan Siak Kecil. Klaim sejarah ini bahkan diperkuat oleh literatur internasional dari peneliti Jerman, M. Moszkowski (1907-1909).
Sebagai bentuk pertahanan wilayah, warga kini memasang baliho pemberitahuan di setiap titik kawasan tanah ulayat mereka.
“Dengan adanya keributan yang dipicu pihak luar ini, kami secara mutlak menolak KSO dari luar daerah. Kami ingin mengelola tanah kami sendiri demi kesejahteraan anak cucu kami,” pungkas Zainal Arifin. (FN)






