Gianyar-RMNews: Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH, menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak sekaligus peninjauan lapangan terkait pembangunan Gedung Utama, Gedung B, dan Gedung D Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar. Acara berlangsung di Ruang Praja Sabha Utama, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Senin (29/9).
Turut mendampingi Kasi Datun Arin P. Quarta, SH., MH., dan Kasi Intelijen I Nyoman Triarta Kurniawan, SH., MH. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Kepala Dinas PUPR Gianyar, Kepala Bagian PBJ Gianyar, perwakilan Inspektorat, Polres Gianyar, serta ahli kontrak.
Terpisah, Agus Wirawan Eko Saputro menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal seluruh proses pembangunan agar berjalan profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian.
“Kejaksaan Negeri Gianyar akan memastikan setiap tahapan pembangunan dilakukan sesuai aturan, sehingga hasilnya dapat optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan kontrak ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan pembangunan gedung baru Puspem Gianyar yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik di kabupaten tersebut. (Can)