Jeritan Warga Tambusai Batang Dui: BUMDes Kelola Sampah atau Kelola Wabah?

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi motor kesejahteraan masyarakat, kini justru menuai kritik tajam di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.

Alih-alih memberikan solusi kebersihan, pengelola sampah BUMDes dinilai mengabaikan empat prinsip dasar pendirian BUMDes demi mengejar keuntungan semata.

Berdasarkan pantauan dan keluhan warga pada Kamis (12/3/2026), berikut adalah potret carut-marut pengelolaan sampah yang diduga melenceng dari aturan negara:

1. Pelayanan Publik Hanya Slogan, Sampah Menumpuk Berminggu-minggu.

Sesuai aturan, BUMDes hadir untuk memudahkan urusan warga. Namun yang terjadi di lapangan, pengelolaan sampah justru membebani masyarakat dengan layanan setengah-setengah.

Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang dibiarkan berminggu-minggu di depan rumah hingga menimbulkan bau busuk dan menjadi sarang penyakit. Harapan warga akan desa yang bersih dan sehat kini berbanding terbalik dengan kenyataan.

2. Iuran Lancar, Pengangkutan Dicicil.

Prinsip peningkatan ekonomi desa melalui Pendapatan Asli Desa (PADes) tampak tercederai. Warga secara rutin membayar iuran Rp30.000 per bulan, namun pengelola justru bekerja tidak tuntas.

“Sampah diangkut setengah, setengahnya lagi ditinggal jadi wabah penyakit di rumah warga. Sepertinya pengelola hanya mementingkan bisnis sendiri tanpa memikirkan dampak kesehatan kami,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

3. Gagal Kelola Potensi, Hanya Sebatas “Omon-Omon”.

BUMDes seharusnya mampu mengelola sampah menjadi kompos atau bank sampah bernilai ekonomi tinggi. Namun, pengelola BUMDes Tambusai Batang Dui dinilai hanya pandai berjanji atau “omon-omon” tanpa aksi nyata.

Instruksi Kepala Desa untuk mengutamakan kebersihan dan kesehatan warga seolah diabaikan. Pengelola diduga lebih fokus pada hitung-hitungan untung rugi secara finansial daripada kepekaan terhadap kelestarian lingkungan.

4. Matinya Prinsip Profesionalitas.

Sebagai wadah yang membuka lapangan kerja bagi warga lokal, BUMDes seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas.

Dengan anggaran dan iuran yang terkumpul, sisa sampah yang tidak terangkut menjadi bukti nyata bahwa fungsi pelayanan publik sedang bermasalah besar. Jika prinsip sosial dan profesionalitas ini tidak berjalan, warga menegaskan memiliki hak untuk menuntut perbaikan total.

Atas ketidakmaksimalan ini, warga mendesak agar segera dilakukan evaluasi besar-besaran melalui Musyawarah Desa (Musdes). Masyarakat meminta pertanggungjawaban pengelola BUMDes dan mendesak Ibu Kepala Desa untuk menindak tegas oknum pengelola yang dianggap tidak kompeten dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

“Kami bayar pakai uang, bukan pakai daun. Kami butuh lingkungan bersih, bukan tumpukan penyakit,” tegas warga menutup aspirasinya.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *