Bangli-RMNews: Pemerintah Kabupaten Bangli merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas truk galian C yang melintas di jalur pariwisata Kintamani, khususnya di wilayah Songan. Jalur yang selama ini menjadi akses utama wisatawan domestik dan mancanegara dinilai tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat karena berisiko merusak infrastruktur dan mengganggu kenyamanan pariwisata.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra, menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya telah mengupayakan pemisahan jalur antara kendaraan galian C dan jalur pariwisata. Menurutnya, jalur Kedisan–Songan–Bungkah diperuntukkan khusus bagi aktivitas pariwisata, sementara truk galian C diarahkan ke jalur alternatif.
“Jalur Songan dan sekitarnya itu kami arahkan sebagai jalur pariwisata. Truk galian C seharusnya tidak melintas di jalur tersebut, kecuali kendaraan tanpa muatan,” ujar Mahindra Putra saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Ia mengakui, kondisi di lapangan masih menemui kendala, salah satunya karena jalur alternatif bagi truk galian C saat ini mengalami longsor di beberapa titik. Hal ini menyebabkan sebagian kendaraan berat kembali melintas di jalur wisata, sehingga memicu keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata.
Mahindra menegaskan, Pemkab Bangli tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah-langkah preventif, termasuk pembatasan jam operasional truk galian C di kawasan pariwisata.
“Kami akan duduk bersama dengan kepolisian. Jika nanti sudah ada pengaturan jam dan masih ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan. Tujuannya agar masyarakat dan wisatawan sama-sama merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, dari sisi peruntukan dan kapasitas jalan, jalur pariwisata Kintamani memang tidak dirancang untuk dilalui truk bertonase berat. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, beban truk galian C juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kalau soal jalan rusak, itu akan kami komunikasikan juga dengan dinas teknis seperti PUPR. Namun yang terpenting, jalur pariwisata harus dijaga karena sekarang fasilitas pendukung wisata sudah banyak, apalagi saat musim liburan,” jelas Mahindra.
Pemkab Bangli berharap penataan lalu lintas ini dapat segera terealisasi demi menjaga citra pariwisata Kintamani sebagai destinasi unggulan Bali. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat demi menciptakan kenyamanan, keselamatan, dan keberlanjutan sektor pariwisata. (can/skr)






