Rakyatmerdekanews.co.id, Jakara – Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanat yang dibacakannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa makna sejati kemerdekaan hanya bisa diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat.
“Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegas Jaksa Agung.
Ia mengingatkan, lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 adalah fondasi negara hukum Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan menjadi simbol penting: kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan makna.
Mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan peran penting Kejaksaan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Sejalan dengan usia Kejaksaan ke-80 tahun, tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” dijadikan momentum perubahan besar melalui:
Pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan.
Penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara.
Pemanfaatan teknologi modern seperti AI, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.
Meski demikian, Jaksa Agung menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kompas utama tetap hati nurani dan prinsip keadilan.
Dalam amanatnya, ia juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. “Korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan,” tegasnya.
Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026 dan pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya memastikan hukum tidak sekadar menghadirkan kepastian, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan HAM.
“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen. “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. (Tien)






