Rakyatmerdekanews.co.id, Kota Tangerang – Polisi bersama ratusan warga kampung Bojong, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual anak laki laki dibawah umur di sebuah Majelis Taklim, Minggu 22 Februari 2026, malam.
Perbuatan asusila itu diketahui oleh aparat kepolisian setelah mendapat laporan dari warga dan korban.
Berdasarkan informasi, modus terduga pelaku itu dengan cara iming iming kepada korban untuk bermain game online di hand phone.
Terduga pelaku kini diamankan petugas kepolisan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, diketahui jumlah korban predator seksual itu disinyalir hingga mencapai puluhan orang anak.
Sementara Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestro Tangerang Kota Akp.Suwito membenarkan peristiwa tersebut.
Nanum, Suwito mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci kepada wartawan dengan alasan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu.
“Ya, semalam pelaku sudah diamankan oleh petugas.Tapi laporan belum masuk ke unit kami,” ujarnya singkat. (Ratna)






