Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan mencatat sebanyak 368 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas hingga hari kedelapan (8) pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, pada Senin (24/11/2025).
“Selama pelaksanaan operasi mulai tanggal 17 sampai dengan 24 November 2025, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 368 penindakan,” ujarnya.
Dari total penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Tangsel menindak 96 pelanggar dengan teguran, 39 dengan tilang manual, serta 233 melalui tilang elektronik (ETLE).
Kasi Humas menambahkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga diimbangi dengan langkah preemtif dan preventif sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kegiatan tersebut, meliputi pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah, kampus, perusahaan, serta komunitas kendaraan. Selain itu juga dilakukan himbauan melalui media sosial, pembagian leaflet atau stiker, dan pemasangan spanduk.
Dengan rangkaian upaya tersebut, Polres Tangerang Selatan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya. (Ratna)






