Foto: Camat Kebayoran Lama, Mustofa bersama Walikota Administrasi Jakarta Selatan tengah memberikan pemaparan di acara Musrembang tingkat kecamatan Kebayoran Lama, Senin (9/02).
Rakyatmerdekanews, JAKARTA — Kecamatan Kebayoran Lama menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap dan merumuskan aspirasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat kota. Turut hadir Danramil, Kapolsek, para Kasatpel, Kasatgas, Kasektor, Dewan Kota Kebayoran Lama, anggota DPRD DKI Jakarta Sutikno, serta unsur terkait lainnya.
Camat Kebayoran Lama Mustofa menyampaikan, Musrenbang Kecamatan tahun 2026 ini mengusung tema “Eksplorasi Potensi Ekonomi Baru Berdaya Saing dan Berkelanjutan” sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.
“Musrenbang ini kita laksanakan di tahun 2026 untuk pelaksanaan program pada tahun 2027. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Mustofa.
Ia menjelaskan, Kecamatan Kebayoran Lama membawahi enam kelurahan, yakni Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Utara, Grogol Selatan, dan Cipulir. Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Pramusrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan terintegrasi.
Masih menurut Mustofa, seluruh usulan dari kelurahan telah direkapitulasi dan dibahas dalam forum, meskipun tidak semua dapat diakomodasi. Rekapitulasi usulan kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama telah dilaksanakan dalam beberapa hari sebelumnya.
Salah satu usulan program prioritas wilayah yang disampaikan adalah rencana revitalisasi dan penertiban di Jalan Sultan Iskandar Muda yang melintasi Kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Kebayoran Lama Utara. Mustofa menilai kondisi eksisting jalan tersebut sudah tidak ramah bagi pejalan kaki karena banyak trotoar yang rusak dan terkelupas.
“Kawasan ini merupakan koridor utama menuju pusat kota, dengan banyak perkantoran, pusat usaha, fasilitas kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, dan pusat perbelanjaan. Potensi penerimaan pajak dan retribusi di wilayah ini sangat besar,” tegasnya.
Untuk itu, pihak kecamatan mengusulkan kepada Dinas Bina Marga agar dilakukan penataan menyeluruh, termasuk penanaman pohon pelindung di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda. Usulan tersebut diharapkan mendapat perhatian dari SKPD terkait guna meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan daya saing kawasan Kebayoran Lama.
“Harapannya, hasil Musrenbang ini benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Mustofa. (Bmb)