Dua Wanita Ditangkap Saat Selundupkan HP ke Lapas Bengkalis

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (HP) oleh dua pengunjung wanita dalam sepekan terakhir. Peristiwa ini terjadi pada Senin dan Selasa, 24–25 November, di mana kedua pelaku menyembunyikan ponsel di balik pakaian saat pemeriksaan rutin.

Kronologi Penangkapan R.O. Pada Senin (24/11), sekitar pukul 11.12 WIB, seorang pengunjung berinisial L dengan nomor antrean 101 hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.O. Saat L memasuki ruang penggeledahan, petugas mendapati kejanggalan pada lapisan celananya. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua unit ponsel merek Oppo dan Infinix yang dibungkus dan diikat di kedua kakinya.

Kronologi Penangkapan M.A. Esok harinya, Selasa (25/11), insiden serupa kembali terjadi. Tim pengamanan bersama petugas pemeriksa barang dan badan, yang memulai tugas pukul 08.30 WIB, mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung wanita berinisial M.A. Puncak kecurigaan terjadi pada pukul 11.13 WIB, saat M.A. yang memegang nomor antrean 114 dipanggil ke ruang penggeledahan untuk mengunjungi Warga Binaan (WB) berinisial K.

“Ketika pemeriksaan berlangsung, pengunjung tersebut berusaha kabur keluar ruangan, tetapi cepat dicegah oleh petugas,” ungkap salah satu petugas di lokasi.

Aksi mencurigakan M.A. mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan fisik yang lebih teliti. Hasilnya, ditemukan satu unit ponsel Android merek Oppo yang dilakban dan disembunyikan dengan rapi di betis kaki kanannya.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengapresiasi kinerja jajarannya. Priyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi upaya penyelundupan barang terlarang.

“Upaya penyelundupan seperti ini tidak akan pernah kami toleransi. Petugas telah bekerja sesuai SOP dan menunjukkan kewaspadaan yang sangat baik,” tegas Priyo. “Kami berkomitmen menjaga Lapas Bengkalis tetap bersih dari barang terlarang dalam bentuk apa pun. Penegakan aturan adalah harga mati demi menjaga keamanan dan ketertiban.”

Sebagai konsekuensi dari tindakan ini, para pengunjung, yakni R.O dan M.A., dijatuhi sanksi pembatasan kunjungan. Sementara itu, Warga Binaan yang hendak mereka temui juga diperiksa oleh Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Lapas Bengkalis menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat modus penyelundupan barang ilegal yang semakin beragam. Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *