Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – DPRD Kabupaten Sambas mengusulkan penambahan kuota penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) kepada pemerintah pusat guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut pada 12/03/2026 lalu.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar bersama Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Sambas.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya daerah untuk mendorong tercapainya target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sambas.
Abu Bakar mengatakan konsultasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan proposal penambahan kuota PBI JKN agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah pada hari ini kami dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan proposal usulan penambahan PBI JKN guna mencapai target UHC di Kabupaten Sambas,” ujar Abu Bakar.
Ia menegaskan, penambahan kuota tersebut dinilai penting karena masih terdapat masyarakat kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan melalui skema bantuan iuran dari pemerintah.
(Doel/Tim)






