Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serpong melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Jagung AIPDA M. Imam Sobari melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kp. Priyang RT 006/002, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+. (11/04)
Melalui kegiatan DDS, Bhabinkamtibmas secara langsung menyambangi warga guna mempererat komunikasi serta menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk antisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta bahaya kebakaran di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA M. Imam Sobari juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
Warga diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, disosialisasikan pula layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat.
Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan DDS dan KRYD merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya. (Ratna)






