Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, meresmikan koordinasi strategis dengan Pengadilan Agama Bengkalis guna menangani potensi tekanan psikologis tinggi yang dialami warga binaan, khususnya mereka yang sedang menghadapi proses perceraian.
Kunjungan resmi Kalapas Priyo Tri Laksono dan jajaran ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis pada Rabu (03/12) disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, Rahmatullah Ramadan.
Dalam pertemuan tersebut, Priyo menjelaskan bahwa proses perceraian sering kali menjadi pemicu utama ketidakstabilan emosional di kalangan warga binaan. Beban psikologis akibat masalah rumah tangga ini, jika tidak ditangani dengan serius, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang tengah menjalani proses perceraian tetap dalam kondisi psikologis yang stabil,” ujar Priyo Tri Laksono. “Dukungan moral dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas mental mereka, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtib di dalam lapas.”
Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai tindakan preventif. Tujuannya adalah agar beban mental warga binaan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal melalui pendampingan intensif, komunikasi keluarga, serta pemantauan kondisi emosional yang lebih cermat oleh petugas lapas.
Kedua institusi sepakat untuk membangun sebuah sistem informasi yang lebih cepat dan responsif. Sistem ini akan memastikan Lapas segera menerima notifikasi terkait perkara perceraian yang melibatkan warga binaan, memungkinkan intervensi psikologis dilakukan sesegera mungkin.
Ketua PA Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan masalah hukum yang berdampak langsung pada kondisi mental seseorang, meskipun mereka berada dalam tahanan.
Kunjungan yang turut didampingi oleh Kasi Binadik Boy Fernandes dan Kasubsi Registrasi Ahmad Fauzan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi. Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama bertekad untuk menjaga situasi lapas tetap aman, kondusif, dan mengedepankan aspek kemanusiaan.(FN)






