DDS Bhabinkamtibmas Rawabuntu Tekankan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam Jelang Nataru

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan —dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabuntu Polsek Serpong, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Santa Ursula, Kelurahan Rawabuntu, sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya imbauan tamu wajib lapor 1×24 jam di lingkungan RT dan RW masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya pelaku tindak pidana, termasuk potensi ancaman terorisme, ke wilayah pemukiman, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain itu, warga juga diberikan sosialisasi terkait layanan Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas. Melalui DDS, terjalin komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat guna memperkuat deteksi dini serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.

Kapolsek Serpong Komisaris Polisi Suhardono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa DDS merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah sebagaimana Program Jaga Jakarta+. Kepatuhan terhadap tamu wajib lapor 1×24 jam serta pemanfaatan layanan 110 sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya menjelang Nataru,” tegasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *