Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan Aipda Heri Tri Yanto melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan berlangsung di Poskamling Terpadu Kampung Rawa Buntu RT 02 RW 02, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan poskamling ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga poskamling serta menyampaikan himbauan kamtibmas agar peran serta masyarakat terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan lingkungan secara swadaya dan berkelanjutan.
Selain itu, Aipda Heri Tri Yanto mengingatkan pentingnya kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Warga diminta untuk mengaktifkan kembali Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di masing-masing lingkungan RT/RW sebagai langkah antisipasi masuknya pelaku tindak pidana maupun potensi ancaman terorisme ke wilayah Kelurahan Rawa Buntu.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi masyarakat. “Poskamling adalah garda terdepan keamanan lingkungan.
Dengan kebersamaan warga dan dukungan Program Jaga Jakarta+, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Serpong, khususnya Rawa Buntu, tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Nataru,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)






