Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Wetan, Brigpol Agus Trianto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 13 Januari 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, bertempat di Poskamling Terpadu RT 01 RW 06, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan poskamling ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memastikan kesiapsiagaan warga dalam melaksanakan ronda malam serta mengecek sarana dan prasarana pendukung poskamling agar dapat berfungsi secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Agus Trianto juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang melaksanakan ronda malam.
Ia mengajak masyarakat untuk kembali menggencarkan penerapan 1×24 Jam Tamu Wajib Lapor sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Kapolsek Serpong menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kegiatan poskamling terpadu menjadi salah satu upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Lengkong Wetan diharapkan tetap aman dan terkendali. (Ratna)






