Cegah Tawuran Sejak Dini, Polsek Kelapa Dua Implementasikan Deklarasi CETAR di SMK 7 Bojong Nangka

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – dalam rangka pencegahan tawuran antar pelajar serta implementasi Deklarasi CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar), Polsek Kelapa Dua melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan preemtif kepada pelajar, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Unit Lantas Polsek Kelapa Dua yang menyasar lingkungan sekolah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan dilaksanakan di areal SMK 7 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan himbauan langsung kepada para pelajar terkait antisipasi tawuran antar pelajar sekaligus edukasi tertib berlalu lintas, khususnya kewajiban menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua IPTU Evy Elysia Indriati, S.H., bersama Aipda Ferry, Aipda Yulian, dan Brigadir Tony. Para pelajar terlihat antusias dan responsif menerima materi yang disampaikan, baik terkait bahaya tawuran maupun pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari disiplin dan tanggung jawab generasi muda.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Melalui implementasi Deklarasi CETAR dan pembinaan preemtif di sekolah, kami berharap para pelajar dapat memahami dampak negatif tawuran serta memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Polsek Kelapa Dua akan terus hadir di tengah masyarakat dan dunia pendidikan demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *