Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan 5 Pilar Mengajar sebagai tindak lanjut Program Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di SMKS YAPPIKA Legok, Jalan Logam, Desa Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektoral yang terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah desa, pihak sekolah, serta akademisi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Tangerang Selatan Ipda M. Irfan Fauzi, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aipda Agus Supriadi, Babinsa Desa Babakan Serda Dede Ramdani, staf Desa Babakan Sopian Hadi, serta jajaran pendidik SMKS YAPPIKA Legok.
Dalam pelaksanaan 5 Pilar Mengajar, para pelajar diberikan pembekalan terkait bahaya tawuran, kenakalan remaja, serta pentingnya membangun karakter dan disiplin sejak dini. Materi juga disampaikan mengenai dampak hukum, sosial, dan psikologis dari tawuran, serta peran pelajar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi tawuran serta perilaku menyimpang lainnya. Program CETAR menjadi wujud komitmen Polres Tangerang Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi generasi muda. (Ratna)






