Rakyatmerdekanews.co.id, Bireun – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Aceh, Andrie Yogama, kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, M.E., pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.
Dalam prosesi penyerahan penghargaan, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM, Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, SKp, MPH, serta Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani. Hadir pula Asisten III Saiful Rasyid, MPd, Kepala BPKK Teuku Muslem, SE, dan Inspektur Kabupaten Jamian, MPd.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan. Ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi juga cerminan dari akuntabilitas dan transparansi yang terus kami jaga dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Sibral dalam sambutannya.
Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta masyarakat yang senantiasa mendukung jalannya roda pemerintahan. Bupati juga menegaskan bahwa opini WTP bukan semata-mata prestasi simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Untuk meraih WTP tidaklah mudah. Dibutuhkan sinergi, komitmen, serta kerja keras yang didasari niat tulus dari seluruh aparatur pemerintah daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Sibral menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas bimbingan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Ia berharap hubungan kemitraan tersebut dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa yang akan datang.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada instansi pemerintah yang dianggap mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan capaian WTP ke-11 ini, Kabupaten Pidie Jaya meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di Aceh yang konsisten menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan publik.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas bukan hanya mungkin diwujudkan, tetapi juga bisa dijaga secara berkelanjutan.
(Hendra)






