Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Kerja keras Tim Opsnal Polsek Pinggir, jajaran Polres Bengkalis, kembali membuahkan hasil dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Tiga orang pria berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23) berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan di wilayah Desa Sebangar, Jumat (20/3/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinggir, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., ini menyasar sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11. Lokasi tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi barang haram.
Penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas mengepung lokasi sekitar pukul 15.10 WIB, para pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan untuk meloloskan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, ketiga tersangka berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban jiwa.
“Tersangka AJSH, TES, dan JS sempat memberikan perlawanan saat hendak diamankan. Namun, berkat kesiapan tim opsnal di lapangan, ketiganya berhasil kita bawa ke Mapolsek,” ungkap AKP Bayu mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bukti yang menguatkan peran para tersangka sebagai pengedar dan pengguna. Selain lima paket sabu seberat ±2,83 gram, polisi juga menyita buku catatan transaksi yang mencatat arus keluar-masuk uang hasil penjualan narkoba.
“Dari tangan AJSH, kami menyita sabu, uang tunai Rp602.000, timbangan digital, dan buku catatan transaksi. Ini menunjukkan adanya aktivitas peredaran yang terorganisir,” jelas Kapolsek. Sementara itu, dari tersangka TES dan JS, polisi mengamankan alat hisap sabu (bong).
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A dan dikelola bersama rekan AJSH berinisial J. Saat penggerebekan, J berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP terbaru. Hasil tes urine pun memperberat posisi mereka karena positif mengandung amphetamine.
Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan memberi ampun. Wilayah hukum Polsek Pinggir harus bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda Bengkalis,” pungkasnya dengan tegas.(FN)






