BPN Sambas gelar Rapat Tindaklanjuti Pengaduan Permasalahan HGU PT.Karya Boga Mitra

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Langkah konsisten yang dilakukan oleh BPN Sambas mengenai adanya pengaduan permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT.Karya Boga Mitra, dengan melaksanakan gelar rapat bersama, guna mebindak lanjuti penanganan masalah Tanah HGU tersebut.
Acara di gelar kantor pertanahan Kabupaten Sambas di Aula kantor pertanahan kabupaten Sambas yang dipimpin oleh kepala kantor yang didampingi kepala bidang pengendalian dan penanganan sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta stafnya. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari kantor wilayah, kantor wilayah, perangkat daerah, pihak perusahaan, pemerintah desa dan koperasi terkait, 6/11/2025.

Sebagaimana disampaikan kepala kantor pertanahan kabupaten Sambas melalui Kasubag TU nya Budi Santoso pada media ini 6/11/2025, “Kanror Pertanahan Kabupaten Sambas laksanakan rapat tindaklanjut atas hasil pertemuan sebelumnya terkait pengaduan mengenai permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU) nomor 11/Sambas atas nama PT.Karya Boga Mitra. Rapat dilaksanakan pada kamis, 6 November 2025 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas bersama kepala bidang pengendalian dan penanganan sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta staf, yang dihadiri juga perwakilan dari kantor wilayah, perangkat daerah, pihak perusahaan, Pemerintah Desa dan Koperasi terkait”. Jelasnya.

Budi juga menambahkan, “Melalui pertemuan ini, diharapkan kejelasan informasi, keselarasan pemahaman, serta langkah tindaklanjut yang terarah dalam penyelesaian permasalahan yang ada, dengan tetap mengedepankan prinsif musyawarah/mufakat untuk kepentingan masyarakat”. Tuturnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *