Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pamulang Timur Polsek Pamulang, AIPDA A. Ismail melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Terpadu pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Poskamling Terpadu RT 001/012 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA A. Ismail melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas ronda malam sekaligus berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan tugas jaga.
Pengecekan ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, serta menjaga amanah demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas ronda.
Warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian maupun melalui perangkat lingkungan setempat.
Kapolsek Pamulang menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya melalui kegiatan ronda dan Poskamling. Dengan kebersamaan dan kepedulian warga, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pamulang dapat terus terjaga,” ujarnya. (Ratna)






