Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Pagedangan, Aiptu Wawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sekaligus Cooling System dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta+ yang meliputi jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Kebon Pala, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan. 7/2
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wawan melakukan kunjungan serta silaturahmi dengan Ketua RW 05 Omar dan warga sekitar. Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi dan aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan setempat.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menerapkan kewajiban lapor tamu 1×24 jam di lingkungan RT/RW sebagai langkah antisipasi masuknya pelaku tindak pidana maupun potensi ancaman terorisme. Selain itu, warga juga disosialisasikan terkait layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Aiptu Wawan turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang dapat memicu tindakan anarkis. Diharapkan melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Desa Pagedangan tetap aman dan kondusif. (Ratna)






