Bhabinkamtibmas Malangnengah Sambangi Kantor Desa, Sosialisasikan Tamu Wajib Lapor

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Malangnengah Polsek Pagedangan, Aipda Moh. Ade Suryana, melaksanakan kegiatan kunjungan DDS dan Cooling System. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, 6/1

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan staf desa, yakni Sdr Oji dan Feri, untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara Polri dan aparatur desa. Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana untuk mendukung pelaksanaan program Jaga Jakarta+, yang menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan, menjaga warga, menaati aturan, dan menjaga amanah.

Pada kesempatan itu, Aipda Moh. Ade Suryana menyampaikan imbauan kamtibmas terkait penerapan tamu wajib lapor 1×24 jam di lingkungan RT/RW. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana dan penyebaran paham radikalisme, melalui pengawasan lingkungan yang lebih efektif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat Polri melalui nomor 110, agar masyarakat dan aparatur desa dapat segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Malangnengah terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *