Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Polsek Serpong, Bripka Harimas Wijonarko, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 29 Desember 2025, pukul 22.50 WIB hingga selesai, bertempat di Poskamling Terpadu Gang Melawai RT 003/007, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan sinergi serta memastikan kesiapsiagaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan sarana poskamling sekaligus berdialog dengan petugas ronda dan warga yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Harimas Wijonarko juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Selain itu, warga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar di media sosial serta selalu mengedepankan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Kegiatan pengecekan poskamling ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+, yang menekankan pentingnya Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui peran aktif masyarakat serta kehadiran Polri secara langsung, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serpong. (Ratna)






