Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Cirarab Polsek Legok Polres Tangerang Selatan, Aiptu Teguh, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) bertempat di Kampung Cirarab RT 01/02, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. 7/2
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Teguh melaksanakan Cooling System dengan menyambangi dan berdialog langsung bersama Bapak Gapar selaku warga Desa Cirarab. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjalin silaturahmi serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak peran aktif aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta mengantisipasi potensi tawuran warga.
Aiptu Teguh juga mengingatkan pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada Ketua RT/RW setempat sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Selain itu, disosialisasikan pula kepada masyarakat terkait pelayanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis guna memberikan rasa aman dan pelayanan cepat kepada masyarakat. (Ratna)






